Pendekatan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Air Irigasi pada Musim Kemarau
DOI:
https://doi.org/10.64826/cgcsst16Keywords:
Irigasi, Efisiensi, Kemarau, Partisipasi, KelembagaanAbstract
Keterbatasan pasokan air irigasi pada musim kemarau menuntut penerapan pola pengelolaan yang lebih adaptif dan efisien guna menjaga keberlanjutan kegiatan pertanian. Salah satu pendekatan yang dinilai strategis adalah penguatan peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai lembaga lokal yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pemanfaatan air irigasi. Tulisan ini bertujuan untuk menguraikan pendekatan P3A dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan air irigasi selama musim kemarau. Pendekatan yang digunakan bersifat deskriptif-konseptual dengan menitikberatkan pada praktik pengelolaan air yang diterapkan oleh P3A, meliputi pengaturan distribusi air, penerapan sistem pengairan bergilir, serta pelaksanaan pemeliharaan jaringan irigasi secara partisipatif. Uraian ini menunjukkan bahwa keterlibatan aktif anggota P3A dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pengelolaan irigasi berperan penting dalam menekan kehilangan air, meningkatkan pemerataan distribusi, serta mengurangi potensi konflik antarpetani. Selain itu, penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kesadaran petani terhadap prinsip keadilan dan efisiensi penggunaan air menjadi faktor pendukung keberhasilan pendekatan ini. Namun demikian, keterbatasan sarana prasarana dan dukungan teknis masih menjadi tantangan dalam penerapan pendekatan P3A secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi berkelanjutan antara P3A dan pemerintah untuk mendukung efektivitas pengelolaan air irigasi, khususnya pada kondisi kekurangan air di musim kemarau.
Downloads
References
Arsyad, S., & Rustiadi, E. (2018). Konservasi tanah dan air. IPB Press.
Food and Agriculture Organization of the United Nations. (2017). Water for sustainable food and agriculture. FAO.
Food and Agriculture Organization of the United Nations. (2021). Irrigation management transfer: Worldwide efforts and results. FAO.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2018). Pedoman pengelolaan jaringan irigasi partisipatif. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2020). Penguatan kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Kementerian Pertanian.
Meinzen-Dick, R. (2007). Beyond panaceas in water institutions. Proceedings of the National Academy of Sciences, 104(39), 15200–15205.
https://doi.org/10.1073/pnas.0702296104
Mukherji, A., & Shah, T. (2005). Groundwater socio-ecology and governance: A review. Hydrogeology Journal, 13(1), 328–345.
https://doi.org/10.1007/s10040-004-0390-0
Ostrom, E. (1992). Crafting institutions for self-governing irrigation systems. World Development,20(3),403–417. https://doi.org/10.1016/0305-750X(92)90029-Y
Plusquellec, H. (2009). Modernization of large-scale irrigation systems. World Bank.
https://doi.org/10.1596/978-0-8213-7984-8
Small, L. E., & Carruthers, I. (1991). Farmer-managed irrigation systems and food security. Irrigation and Drainage Systems, 5, 137–155.
https://doi.org/10.1007/BF01102912
Uphoff, N. (1986). Improving international irrigation management with farmer participation. Westview Press.
World Bank. (2006). Reforming irrigation institutions and water management. World Bank Publications.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Kolaborasi Akademika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


