Pendidikan Inklusif dan Peningkatan Partisipasi Sosial Anak Berkebutuhan Khusus
DOI:
https://doi.org/10.26811/3p2ezr41Keywords:
Pendidikan, Inklusif, Sosial.Abstract
Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk memahami fenomena secara mendalam melalui analisis data. Perorehan data melalui wawancara, observasi, atau dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang anak pendidikan anak inklusif dan peningkatan partisipati sosialnya. Selama ini, sebagian orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus kerap menyekolahkan anaknya di sekolah luar biasa atau Sekolah Luar Biasa (SLB). Hal ini dikarenakan metode pembelajaran di SLB memang dirancang dan disesuaikan dengan anak berkebutuhan khusus. SLB bukan satu-satunya pilihan bagi anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus juga dapat mengenyam pendidikan di sekolah inklusif, Pemerintah telah mencanangkan program sekolah inklusif agar anak berkebutuhan khusus tetap bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan wajib selama 9 tahun. Anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak-anak normal lainnya. Sistem pembelajaran, pengajaran, kurikulum, sarana dan prasarana, serta sistem penilaian pada sekolah inklusif akan mengakomodasi kebutuhan anak penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat beradaptasi dan memperoleh pendidikan sebaik-baiknya. Partisipasi Sosial Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah pelibatan anak berkebutuhan khusus dalam berbagai kegiatan sosial dan kehidupan bermasyarakat, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat pada umumnya.
Downloads
References
Abdillah, T. R. (2023). Pembelajaran guru SLB dalam mendesain media e- modul of math berbasis kearifan lokal. 4(225), 499–507. https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i2.20519
Anzari, M., Ilmu, M., Fakultas, H., Universitas, H., Kuala, S., Sarong, A. H., Aceh, P., Rasyid, M. N., Hukum, F., Syiah, U., Aceh, P., & Inklusif, P. (2018). PENYANDANG DISABILITAS FULFILLMENT OF THE RIGHT TO EDUCATION AGAINST THE DISABILITIES PENDAHULUAN Pasal 32 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan pendidikan kusus peserta didik yang memiliki tingkat kesu. 2(April), 57–73.
Arifin, F., & Supena, A. (2023). Praktik Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar. 9(1), 198–208. https://doi.org/10.31949/educatio.v9i1.4191
Astuti, Y., & Wardani, H. (2024). Internalisasi Penguatan Karakter Siswa Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal Pada Kegiatan Ektrakulikuler Seni Tari Tradisional ( Studi Kasus di SMPN 6 dan SMPN 4 Banda Aceh ). 556–565.
Bahri, S., & Mauliza, A. (2021). Jurnal KOPASTA. 8, 77–85.
E, I. P. I., Bil, D., Pada, H. A. L., Anak, S., & Khusus, B. (2019). AL-IDARAH : JURNAL MANAJEMEN DAN ADMINISTRASI ISLAM Vol . 3 , No . 2 , Juli - Desember 2019 , pp . 85 - 101. 3(2), 85–101.
Evalina, Z., & Zulfa, S. (n.d.). DI KOTA BANDA ACEH Community Perception of Inclusive Pedestrian Ways Design in Banda Aceh City. 1, 51–59.
Haflisyah, T. (2021). ANALISIS KEBIJAKAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI TENTANG PENDIDIKAN INKLUSIF DI PROVINSI ACEH. 15(1), 44–55.
Kemdikbud, pengelola web. (2020). Kemendikbud Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah. Jakarta, 28 Mei 2020.
Mayang Sari, S., Dwi Suyanti, R., Yus, A., Sinaga, B., Bukit, N., & Bunawan, W. (2022). Development Book Of Science Process Skills Through Problem Based Learning Models Improving Creative Thinking Ability. Journal of Positive School Psychology, 2022(8), 4662–4667. http://journalppw.com
Nomor, V., Halaman, M., Sahrudin, M., Djafri, N., Suking, A., Pascasarjana, P., Negeri, U., & Gorontalo, K. (2023). Pengelolaan Pendidikan Inklusif Jambura Journal of Educational Management. 4, 162–179.
Rizkiya, P., Yusuf, M. A., & Caisarina, I. (2021). Akses penyandang disabilitas terhadap layanan dan fasilitas transportasi publik di kota banda aceh. 08(01), 37–44.
Sandra, O. N., Islam, U., Rahmat, R., Zuhroh, L., Islam, U., & Rahmat, R. (2021). Empati Dan Penerimaan Sosial Siswa Reguler Terhadap Siswa ABK. 1(1), 57–66.
Saumi, F., & Fitria, L. (2021). IMPLEMENTASI DOCUMENT MANAGEMENT SYSTEM SEBAGAI UPAYA MONITORING PEMBELAJARAN DAN PERKEMBANGAN. 5(6), 4–12.
Setiawan, R., Bireuen, K., & Postal, I. (2024). Peningkatan Kompetensi Guru Penyelenggara Pendidikan Inklusif Melalui Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Enhancing the Competence of the Inclusive Education Teachers through Technical Guidance for the Fulfillment of Special Education Teachers Nasional Hak Asasi Manusia , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kompetensi Guru Pendidikan Inklusif . Sesuai Pasal 10 ayat ( 1 ) Undang- mutu pendidikan secara keseluruhan . yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya persiapan yang sistematis. 6(1), 60–74.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. In Bandung : Alphabet (Vol. 8, Issue 5).
Tarbiyah, F., Agama, I., Negeri, I., & Lhokseumawe, I. (2020). Manajemen Dayah Inklusif : Pendidikan Alternatif bagi Anak Tunanetra Aceh. 5, 41–58.
Utama, A. H. (2021). Model Desain Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Edudikara: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 6(3), 140–151. https://doi.org/10.32585/edudikara.v6i3.244
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JKA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.